Forex Halal atau Haram? Ini Penjelasan Lengkapnya

Forex Halal atau Haram? Ini Penjelasan Lengkapnya

Daftar Isi
forex halal atau haram jenis forex yang halal fatwa mui tentang trading saham

Forex Halal atau Haram, sih? Sebelum kita bahas hukum agamanya, nari kita pelajari dari awal dulu.

Seringkali informasi tentang Forex yang kita dengar hanyalah yang bagian manisnya. Padahal kalau dikenali, Forex trading diketahui sebagai salah satu model investasi yang memang bisa mendatangkan keuntungan dalam waktu singkat. Akan tetapi perlu juga diketahui bahwa ia bisa menelan uangmu dalam waktu singkat pula. Bagian inilah yang membuat banyaknya investor pemula yang kehilangan uangnya ketika awal mencoba forex trading.

Walaupun begitu, forex trading masih merupakan investasi yang menarik karena kita tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh keuntungan saat kondisi pasar sedang naik bahkan walaupun turun. 

Forex trading online adalah perdagangan mata uang dunia yang dijalankan secara online melalui internet. Berdasarkan defisini tersebut, yang diperdagangkan di forex online trading yaitu mata uang sebuah negara terhadap mata uang milik negara lain.

Ilustrasi Trading Forex Untuk Awam

Untuk mempermudah pemahaman kita, sebagai contoh, saat ini mata uang yang kita gunakan setiap hari di Indonesia adalah mata uang Rupiah, dengan kode internasional IDR. Kemudian misalnya kita mengambil cuti kerja untuk berlibur ke negara Amerika Serikat sekeluarga. Mata uang di Amerika seperti kita tahu adalah Dollar AS, dengan kode internasional US$. Sehingga sebelum berangkat, kita wajib lebih dahulu menukarkan Rupiah (IDR) milik kita dengan Dollar (US$). Caranya adalah kita harus membeli sejumlah Dollar AS dengan Rupiah uang kita punyai. Pada saat membeli itu, kurs Dollar 1 US$ = 14.000 IDR atau Rp 14.000,-

Setelah dua minggu berlibur di Amerika, kita sekeluarga kemudian balik ke Indonesia dengan membawa sejumlah sisa Dollar AS di dompet. Maka kemudian sampai di Indonesia, kita harus ke temppat money changer untuk menukarkan kembali uang Dollar sisa tersebut dengan Rupiah IDR, agar uang tersebut dapat kembali digunakan di Indonesia. Pada saat membeli Rupiah IDR tersebut ternyata kurs yang berlaku adalah 1 US$ = 14.200 IDR. Tentunya setelah menjual semua Dollar yang tersisa tersebut maka uang Rupiah kita akan bertambah dari uang semula sebelum berangkat liburan. Sudah dapat poinnya sampai disini?

Dari ilustrasi diatas, tentunya kamu dapat melihat sebuah potensi keuntungan dari aktivitas transaksi mata uang, dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Ingat bahwa pada awal sebelum berangkat kita membeli dollar US$ dengan Rupiah IDR, kita hanya membeli dengan harga Rp 14.000/US$. Namun pada saat kembali, kita menjual US$ yang tersisa ternyata harganya telah menjadi Rp 14.200/US$. Sehingga kita menjadi untung sebesar Rp 200 untuk setiap Dollar US$ yang kita punyai.

Seperti itulah prinsip dasar dari forex trading. Dan perlu ditahu bahwa perubahan harga sebuah mata uang terhadap mata uang negara lain akan terjadi setiap saat, sepanjang 24 jam tiap hari. Mata uang selalu berubah setiap saat disebabkan begitu banyaknya penawaran dan permintaan akan sebuah mata uang tiap harinya. 

Forex trading pada dasarnya melakukan hal sama dengan ilustrasi cerita diatas yakni melakukan jual beli valuta asing, meskipun kita tidak mempunyai rencana untuk ke luar negeri atau mengerjakan bisnis ekspor impor. 

Tujuan melakukan aktivitas forex trading yakni semata-mata hanya untuk memperoleh keuntungan dari pergerakan harga mata uang yang selalu berubah setiap waktu.

Hukum Forex Trading, Halal atau Haram?

Banyak orang awam yang masih berpikir bila trading forex merupakan sebuah aktivitas judi. Pemahaman ini didasarkan karena trading forex dapat menghasilkan keuntungan yang cukup besar. Padahal bila didalami, trading forex bukan sekedar permainan tebak menebak layaknya judi, namun diperlukan penguasaan ilmu yang mumpuni untuk melakukan aktivitas trading forex tersebut.

Sebenarnya bagaimana hukum forex di Indonesia? Apakah trading forex dalam Islam itu halal atau haram?

Islam sendiri memandang apabila perdagangan valuta alias forex terjadi sebab adanya kebutuhan dari pasar global untuk memenuhi kebutuhan negara yg beraneka ragam.

Hal ini sesuai dengan buku Masail Fiqhiyah yg ditulis seorang profesor pakar fiqih yg menyebutkan apabila perdagangan valas diperbolehkan dalam hukum Islam.

Trading forex dianggap halal sebab produk yg diperjualbelikan terang wujud serta nilainya, yaitu valuta asing. 

Trading Forex juga tidak sama dengan riba serta murni adalah transaksi jual beli sebab forex memperdagangkan valuta bukan meminjamkan uang dengan menginginkan kembalian lebih.

MUI menghalalkan trading forex berjenis SPOT yg mana dalam SPOT pembelian serta penjualan instrumen keuangan, komoditas, sampai aset lain dilakukan dengan pembayaran tunai serta langsung. 

Pasar ini tidak jarang disebut pasar tunai sebab perdagangan eksklusif ditukar dengan aset.

Fatwa MUI tentang Trading Forex

MUI menyatakan bahwa trading forex dengan transaksi SPOT diperbolehkan. Transaksi SPOT merupakan transaksi jual beli Valas yang penyerahannya dilakukan pada saat itu juga. Apabila ada keterlambatan, harus tidak boleh lebih dari jangka waktu dua hari.

forex halal atau haram jenis forex yang halal fatwa mui tentang trading saham

Menurut Fatwa MUI yang tertuang dalam Fatwa Dewan Syari’ah Nasional nomor 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf), transaksi jual beli valuta yaitu BOLEH selagi memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Tidak untuk spekulasi (untung-untungan)
  • Ada kebutuhan transaksi alias untuk berjaga-jaga (simpanan)
  • Apabila transaksi dilakukan kepada valuta sejenis jadi nilainya wajib sama serta dengan cara tunai (at-taqabudh).
  • Apabila berlainan tipe jadi wajib dilakukan dengan kualitas tukar (kurs) yg berlaku pada dikala transaksi dilakukan serta dengan cara tunai.

Open Comment
Close Comment

Post a Comment