Krisis Identitas Kota Kita

Krisis Identitas Kota Kita

Daftar Isi
Kota yang baik adalah kota yang bisa menyuguhkan sejarah kota dari waktu ke waktu yang kasatmata, fisik dan visual (Eko Budirahadjo)

Derap langkah pembangunan adalah sebuah keniscayaan, pun semakin hari semakin cepat, terus bergerak maju. Ironisnya, dibalik itu semua ada konsekuensi-konsekuensi yang harus dibayar, salah satunya dengan penggusuran atau kita sebut saja penghancuran bangunan-bangunan tua. Tidak perlu jauh-jauh, di Indonesia saja sudah banyak terjadi. Memang sih, kita tidak boleh selamanya terjebak dalam romantisme masa lalu. Tapi saya kira itu bukan alasan yang tepat untuk melegalkan perbuatan tidak berkeperi-arsitektural seperti itu. Keren istilahnya ya, cieee..

Pada hakikatnya, keberadaan bangunan tua dalam sebuah kota ibarat sebuah bayangan, bagai sebuah rantai penghubung ingatan antar generasi. Karena memang sejatinya manusia tidak boleh melupakan sejarahnya, jangan sekali-kali. Itu bukan kata saya, itu kata bung Karno. Selain itu, bangunan tua berfungsi sebagai locus solos, genius loci dan landmark sebagai pembentuk identitas atau citra sebuah kota. Itu juga bukan kata saya, tapi kata Kevin Lynch. Mudah-mudahan kau percaya.

Ini bangunan cagar budaya lho.. dibiarkan hancur.. :(

Oleh karena itu, tindakan penghancuran bangunan tua merupakan sebuah tindakan irasional. Kalau katanya John Ruskin, merupakan dosa sosial yang besar dan tidak terampunkan. Bagaimana tidak, selama pemerintahan kita masih diduduki oleh mereka yang pendek ingatannya (ini merupakan bentuk penghalusan dari kata: BODOH) dan salah kaprah dalam memaknai kata "modern", selama itu pula kota kita akan menuju ke arah yang entah kemana. Kota kita berjalan tanpa konsep yang jelas, yang pada akhirnya memunculkan homogenitas di mana-mana, bagai wabah karena hampir disetiap koridor kota terpampang jelas dan nyata dan membahana badai fasade kota yang telah dibentuk oleh rentetan ruko-ruko yang berdiri kokoh dan dingin seolah tanpa ujung. Akhirnya output dari semua ini tidak lain dan tidak bukan adalah terjadinya krisis visual dan perlahan kita akan kehilangan sense of place. Ini kejam lho, ciyus, tapi cuma bagi yang sadar sih.

Entahlah, pengkhianatan sejarah kota telah dan sedang terjadi di depan mata dan parahnya kita kadang tak bisa berbuat apa-apa untuk mencegahnya.

NB : Bangunan tua yang dimaksud disini merupakan bangunan yang masuk kategori cagar budaya, dimana harus memenuhi 5 kriteria yaitu memiliki: (1) nilai historis (2) nilai arsitektural (3) nilai sosial (4) nilai ilmu (5) nilai keaslian bentuk/pemanfaatannya
Open Comment
Close Comment

Post a Comment